Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SETDA
Berita

PELAKSANAAN HARI KETIGA SIDANG ITSBAT NIKAH TAHUN 2026

Rabu, 29 Juli 2026 9 dilihat
PELAKSANAAN HARI KETIGA SIDANG ITSBAT NIKAH TAHUN 2026

Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lamongan kembali memfasilitasi pelaksanaan hari ketiga sidang itsbat nikah bagi masyarakat. Agenda persidangan lanjutan ini diselenggarakan pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan. Sebanyak sepuluh pasangan peserta secara resmi mengikuti proses pengadilan untuk memperoleh legalitas atas status perkawinan mereka.

 

Kegiatan pelayanan publik ini merupakan hasil kolaborasi dari berbagai instansi lintas sektor di tingkat daerah. Pelaksanaan program ini melibatkan sinergi antara Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lamongan, Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan. Pengadilan Agama turut memegang peran sentral sebagai lembaga peradilan yang berwenang memeriksa dan menetapkan putusan bagi para peserta.

 

Sinergi antarlembaga ini difokuskan untuk memberikan pelayanan terpadu bagi warga yang membutuhkan kepastian hukum. Koordinasi operasional yang terarah dari seluruh pihak penyelenggara memastikan seluruh tahapan persidangan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Para peserta memperoleh kemudahan akses serta panduan secara langsung selama mengikuti prosedur persidangan di lingkungan pengadilan.

 

Fokus utama dari penyelenggaraan itsbat nikah ini adalah memberikan pengakuan sah dari negara terhadap ikatan perkawinan warga. Putusan resmi dari pihak pengadilan menjadi dokumen penetapan yang sah dan mengikat bagi setiap pasangan. Kepastian hukum ini sangat esensial untuk menjamin serta melindungi hak-hak keperdataan setiap anggota keluarga secara menyeluruh.

 

Pengesahan legalitas perkawinan tersebut secara langsung mendukung pencapaian tertib administrasi kependudukan di wilayah pemerintah daerah. Dokumen penetapan dari pengadilan akan digunakan sebagai dasar bagi warga untuk memproses pembaruan data pada catatan sipil. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lamongan memastikan program fasilitasi ini membawa manfaat nyata dalam penyelesaian kendala administratif masyarakat.



Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait