Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SETDA
Berita

PELAYANAN PEMBUATAN PERMOHONAN PENDAFTARAN ISBAT NIKAH DIGELAR SECARA TERPADU DI PENGADILAN AGAMA

Jumat, 10 Juli 2026 11 dilihat
PELAYANAN PEMBUATAN PERMOHONAN PENDAFTARAN ISBAT NIKAH DIGELAR SECARA TERPADU DI PENGADILAN AGAMA

Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lamongan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pengadilan Agama menyelenggarakan pelayanan pembuatan permohonan pendaftaran isbat nikah . Kegiatan kolaboratif ini dilaksanakan pada Jumat, 10 Juli 2026 dengan mengambil tempat di Pengadilan Agama. Pelayanan ini ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melengkapi berkas administrasi perkawinan secara terpadu.

 

Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan. Sinergi ketiga instansi tersebut mempermudah warga dalam menyusun dokumen permohonan isbat nikah yang sesuai dengan syarat perundang-undangan. Langkah terintegrasi ini sekaligus mendukung pencapaian tertib administrasi kependudukan di wilayah pemerintah daerah.

 

Sinergi antarlembaga ini menghadirkan sistem pelayanan publik yang berfokus pada efisiensi pengurusan dokumen. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Pengadilan Agama memadukan peran masing-masing untuk menjamin kelancaran proses pendaftaran. Penyatuan layanan ini memastikan masyarakat menerima bantuan administratif yang prima, profesional, dan akurat.

 

Melalui kemudahan akses layanan terpusat ini, proses penyelesaian kelengkapan berkas permohonan isbat nikah warga berjalan lebih cepat dan efektif. Masyarakat menerima panduan secara langsung dalam menyusun dokumen permohonan yang disyaratkan oleh pengadilan. Hasil akhirnya adalah warga sangat terbantu dalam menempuh jalur hukum untuk mengesahkan ikatan perkawinan mereka secara hukum negara.

 

Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lamongan memastikan layanan ini berorientasi pada penyelesaian kendala administratif yang dihadapi masyarakat secara nyata. Seluruh tahapan pengurusan permohonan isbat nikah dipastikan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran layanan kolaboratif ini secara langsung berkontribusi pada ketertiban pencatatan data kependudukan bagi seluruh warga daerah.


 

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait